Pages

Tampilkan postingan dengan label PP dan SK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PP dan SK. Tampilkan semua postingan

2.10.2013

Gugu Darma Pramuka


Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka menyebutkan, pendidikan pramuka adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup dan akhlak mulia. Gerakan pramuka ditujukan membentuk pramuka memiliki kepribadian beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan hidup.
“Gerakan pramuka menyiapkan kader-kader bangsa berkarakter dan berkepribadian tinggi sekaligus pemimpin-pemimpin masa depan berintegritas,” ungkap Wali Kota Bandung, H Dada Rosada dalam amanatnya mendeklarasikan Gugus Darma Pramuka Integritas Kota Bandung (GDPIKB), di Plaza Monumen Bandung Lautan Api, Tegallega Bandung, Selasa (22/02).
Dada berharap, GDPIKB akan menambah daya dorong peningkatan kualitas gerakan pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda, mencetak SDM masa depan berkualitas, berbudi pekerti dan berdaya saing. Gerakan pramuka bisa mengubah kaum rekaja lebih berkarakter, dan menjadi manusia-manusia unggul yang dapat diandalkan.
Dada menilai, metode pendidikan kepramukaan cukup ampuh dalam mengatasi persoalan generasi muda sekarang. Anggota pramuka nyaris tidak terdengar terlibat tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, aksi-aksi kriminal ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Pasalnya, kegiatan kepramukaan atau kepanduan lebih pada medan gerak yang positif, penuh inisiatif dan produktif dalam pengembangan kewarganegaraan sejalan semboyan ikhlas bakti bina nagara berbudi bawa laksana. “Saya bangga, misi perjuangan gerakan pramuka dilengkapi gugus darma pramuka integritas. Ini bukan saja memperkaya zona integritas tapi juga membangun budaya organisasi yang menghargai hal-hak orang lain berdasarkan sifat-sifat kemanusiaan,” ujarnya.
Dada yang juga Ketua forum Pakta Integritas (Forpi) Jawa Barat menandaskan, gugus darma ini dikatakannya sangat strategis karena terkait erat dengan penguatan perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme. “Secara faktual kurangnya kecintaan integritas moral dan nasionalisme, mengganggu negara dalam mengerahkan sumber daya saat dituntut mensejahterakan rakyatnya. Ini mencederai nilai-nilai keadilan, memangkas daya saing bangsa dan cenderung menjerumuskan negara kejurang kehancuran,” tandasnya.
Perang melawan korupsi ditandaskannya harus menjadi gerakan moral. Pendekatan tidak cukup hany tindakan tegas penerapan hukum. Pendekatan budaya yang memandang korupsi sebagai musuh bersama dan diatasi secara kolektif, sangat penting dan strategis. Mengimplementasikannya diantaranya lewat pembentukan zona-zona integritas. Zona pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menguatkan komitmen dan pendidikan anti korupsi, perbaikan layanan publik serta pembentukan komunitas anti korupsi.
Staf ahli Menpora bidang revitalisasi gerakan pramuka, Amran Razak, mewakili Menpora menyatakanapreisiatif dibentuknya GDPIKB yang dikatakannya yang pertama di Indonesia. Dirinya berharap, pramuka hadir dalam setiap kegiatan karena satu pramuka untuk satu merah putih. Setiap anggota pramuka bukan saja jujur tapi suci dalam perbuatan dan perkataan. “Gerakan pramuka harapan besar kita pada usia sekolah ini terselenggara pendidikan karakter bangsa yang kokoh. Pramuka dengan mudah Insya Allah akan bisa menyerap integritas,” ujarnya.
Terkait UU RI Nomor 12 Tahun 2010, kata Amran, gerakan pramuka kini semakin besar mendapat dukungan finansial. UU ini mengamanatkan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah ada kewajiban untuk membiayai semua aktivitas gerakan pramuka. “Ke depan kita berharap, gerakan pramuka lebih marak dan pembinaan karakter bangsa lebih terarah. Kita semua tidak hanya berpakaian pramuka tapi juga berjiwa pramuka,” ujarnya.
Terkait revitalisasi gerakan pramuka dalam mendidik kaum muda yang berkepribadian, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bandung, Edi Siswadi menyatakan, pramuka diharapkan tidak saja mampu mandiri tapi juga unggul dalam meneruskan mata rantai pembangunan bangsa. GDPIKB dikatakannya merupakan pulau integritas yang efektif karena memiliki visi meningkatkan kualitas kehidupan yang berintegritas, yakni membangun budaya integritas yang memahami dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
Deklarasi pembentukan GDPIKB dikatakannya bukan sekedar menguatkan kembali jati diri gerakan pramuka sebagai instisitusi pembentuk karakter SDM masa depan. Lebih dari itu, GDPIKB diharapkan berkontribusi terhadap penciptaan suasana kehidupan yang menjungjung tinggi kejujuran, kesalehan sosial d an perlindungan atas hak-hak publik. “Kami yakin gugus darma pramuka intergritas nantinya bisa menjadi lokomotif perubahan dalam mewujudkan yang gigih melawan praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnta.
Untuk PP nya Silahkan Download Di Sini

SK KWARNAS NOMOR: 002 TAHUN 2012 TENTANG PP SATUAN KOMUNITAS PRAMUKA

Meski masih belum mampu mengakomodir kebutuhan-kebutuhan dalam Satuan Komunitas Pramuka, terutama SAKO Pramuka SIT, Alhamdulillah, telah dikeluarkan Surat keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 002 tahun 2012 tentang petunjuk penyelenggaraan Satuan Komunitas Pramuka.
Di antara yang belum terakomodir bagi Satuan Komunitas Pramuka SIT adalah mengenai Seragam. Dalam BAB V NAMA DAN ATRIBUT nomer 2. Mengenai Atribut, pada huruf b. dinyatakan bahwa Pakaian Seragam Sako sama dengan pakaian seragam yang berlaku bagi anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional. 


Sako Pramuka SIT sepakat untuk mengikuti aturan tersebut dengan beberapa penyesuaian di antaranya :
Penggunaan Jilbab bagi peserta didik putri digunakan sesuai dengan nilai-nilai dan keyakinan di lingkungan SIT yaitu menjulur keluar menutupi dada (bukan di masukkan ke dalam blous sebagaimana diatur dalam PP seragam)
Terkait dengan hal tersebut di atas maka pemasangan setangan leher bagi putri dipasang di luar jilbab tersebut
Blous yang digunakan menjulur keluar menutupi bagian pinggul hingga batas atas lutut (bukan dimasukkan sebagaimana diatur dalam PP seragam)
Selama ini, karena dianggap tidak sesuai dengan PP seragam tersebut, para peserta didik di lingkungan SAKO Pramuka SIT mengalami kendala, manakala mengikuti event-event resmi di lingkungan Gerakan Pramuka. Di mana mereka harus menyesuai dengan PP seragam tersebut padahal tidak sesuai dengan keyakinan dan kebiasaan yang selama ini ditanamkan di lingkungan internalnya. Seperti, di saat terpilih sebagai peserta JAMNAS, maka seragam yang mereka kenakan, bagi putri harus memasukan blousnya ke dalam rok atau celana panjang, jilbabnya juga harus dimasukkan ke dalam blous mereka, untuk anak putra harus menggunakan celana tiga perempat, bukan celana panjang yang selama ini biasa mereka kenakan.

Semoga pihak Kwartir Nasional dapat mengakomodir penyesuai seragam pada peserta didik dan pembina putri di pangkalan SAKO Pramuka SIT ini.

untuk surat Keputusan nya Download Disini